POLA 17 +
1. Wawasan Bimbingan dan Konseling
Pengetahuan Wawasan Bimbingan dan Konseling yang harus dimiliki oleh seorang konselor yaitu
a. Konsep Dasar bimbingan dan konseling
Dalam konsep dasar seorang konselor perlu memahami dan mendalami tentang:
- perubahan dan perkembangan masyarakat;
- modernisasi,
- era glogalisasi dan informasi,
- dampak modernisasi, globalisasi dan informasi,
- derajat manusia di antara sekian makhluk,
- dimensi kemanusiaan (individualitas, sosialitas, moralitas, dan religiusitas),
- Manusia seutuhnya,
- sumber masalah,
- peranan pendidikan,
- peranan bimbingan dan konseling, dan
- peraturan perundang-undangan sistem pendidikan nasional.
b. Fungsi bimbingan dan konseling
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling ada beberapa fungsi pokok diantaranya adalah:
- Fungsi Pemahaman,
- Fungsi Pencegahan,
- Fungsi Pengentasan,
- Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan.
- Fungsi Advokasi
c. Landasan bimbingan dan konseling
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling terdapat beberapa landasan diantaranya:
- Landasan Filosofi, pemikiran filosofis yang menitik beratkan pada pemahaman tentang hakekat manusia. Hakekat manusia dilihat dari beberapa dimensi memiliki empat dimensi yaitu:
- Dimensi keindividualan,
- Dimensi kesosialan,
- Dimensi kesusilaan dan
- Dimensi keberagamaan.
![]() |
| Bagan BK Pola 17 Plus |
Selain itu hakekat manusia adalah mahluk Tuhan yang memiliki tujuan
mengemban tugas dalam kehidupan yang berkaitan dengan kehidupan
beragama, bekerja, berkeluarga, dan bermasyarakat.
- Landasan Religius, menitik beratkan pada pemahaman tentang keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta terhadap makhluk Tuhan. Upaya konselor pada landasan ini menuntut suasana dan perangkat budaya dan kemasyarakatan sesuai dengan kehidupan beragama dalam membantu dan memecahkan masalah individu.
- Landasan Psikologis, menitik beratkan pada pemahaman tentang tingkah laku klien. Upaya konselor pada landasan ini menuntut bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkah laku perlu diubah, dikembangkan dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi atau tujuan yang akan dicapai dengan pemahaman bahwa pemahaman tingkah laku yang jadi sasaran pelayanan memiliki latar belakang dan masa depan yang berbeda.
- Landasan Sosial Budaya, penyelengaraan bimbingan dan konseling harus dapat dilandasi oleh pertimbangan keanekaragaman sosial budaya dan hidup dalam masyarakat di samping akan dinamika sosial budaya menuju masyarakat lebih maju. Perbedaan latar belakang sosial budaya yang beraneka pada konseli menjadi tanggung jawab konselor agar tidak disamaratakan dalam usaha membantu memecahkan persoalan klien.
- Landasan Ilmiah dan Teknologi, teknologi membicarakan tentang sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang multidimensional yang menerima sumbangan besar dari ilmu-ilmu lain dan bidang teknologi.
- Landasan Paedagogis, tujuan pendidikan dan tujuan bimbingan dan konseling memang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Secara mendasar bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pendidikan sehingga tujuan bimbingan dan konseling memperkuat tujuan pendidikan dan menunjang program pendidikan secara menyeluruh.
d. Asas bimbingan dan konseling
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling terdapat beberapa asas diantaranya:
- Asas Kerahasiaan,
- Asas Kesukarelaan,
- Asas Keterbukaan,
- Asas Kekinian,
- Asas Kemandirian,
- Asas Kegiatan,
- Asas Kedinamisan,
- Asas Keterpaduan,
- Asas Kenormatifan,
- Asas Keahlian,
- Asas Alih Tangan, dan
- Asas Tutwuri Handayani.
e. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
Prinsip-prinsip dalam bimbingan dan konseling ada empat hal, yaitu :
- Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan,
- Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu,
- Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelayanan dan
- Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan.
2. Bidang Bimbingan
- Bidang Kehidupan Pribadi: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
- Bidang Kehidupan Sosial: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
- Bidang Kegiatan Belajar: bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
- Bidang Perencanaan, pelaksanaan dan pemantapan Karir: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
- Bidang Kehidupan Berkeluarga: bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam merencanakan kehidupan keluarga, dan keragaman persoalan persiapan membentu keluarga.
- Bidang Kehidupan Keberagamaan: bidang pelayanan yang membantu peserta didik untuk mementapkan diri dalam memahami dan melaksanakan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan pribadi dan sosial.
3. Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling meliputi:
- Layanan Orientasi
Materi yang dapat diangkat melalui layanan orientasi ada berbagai macam, yaitu meliputi:
- Orientasi umum sekolah yang baru dimasuki
- Orientasi kelas baru dan semester baru
- Orientasi kelas terakhir
Layanan orientasi dapat diselenggarakan baik dalam bentuk pertemuan
umum, pertemuan klasikal, maupun pertemuan kelompok. Materi orientasi
dapat disampaikan oleh konselor sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil lain. Layanan
orientasi diselenggarakan pada awal mulainya kegiatan pada satu jenjang
atau periode pendidikan tertentu.
- Layanan Informasi
Materi yang dapat diangkat melalui layanan informasi ada berbagai macam, yaitu meliputi:
- Informasi pengembangan pribadi;
- Informasi kurikulum dan proses belajar mengajar;
- Informasi pendidikan tinggi;
- Informasi jabatan;
- Informasi kehidupan keluarga, sosial-kemasyarakatan, keberagaman, sosial-budaya, dan lingkungan.
- Layanan Penempatan dan Penyaluran
Materi yang dapat diangkat melalui layanan penempatan dan penyaluran ada berbagai macam, yaitu:
- penempatan di dalam kelas berdasar kondisi dan ciri pribadi dan hubungan sosial siswa serta asas pemerataan;
- penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar berdasarkan kemampuan dan kelompok campuran;
- penempatan dan penyaluran di dalam program yang lebih luas.
- Penguasaan Konten
Yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu,
terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di
sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Materi umum layanan penguasaan konten ditujukan konseli dapat memiliki konten dalam:
- Ketrampilan teknik belajar
- Ketrampilan cara belajar yang efektif dan efisien
- Melatih kebiasaan belajar
- Melatih efisiensi waktu sehari-hari
Contohnya:
- Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/sekolah,
- Menggunakan waktu senggang,
- Layanan Konseling Perorangan
Tujuan dan fungsi layanan konseling perorangan dimaksudkan untuk
memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung, tatap muka dengan
konselor sekolah dalam rangka pembahasan dan pengentasan
permasalahannya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan
konseling perorangan ialah fungsi pengentasan.
Konselor sekolah tidak boleh sekedar menunggu kedatangan siswa saja,
sebaiknya harus aktif mengupayakan agar siswa yang bermasalah menjadi
sadar bahwa dirinya bermasalah, menjadi sadar bahwa mereka memerlukan
bantuan untuk memecahkan masalahnya. Upaya ini dilakukan dengan ceramah,
tanya jawab terkait dengan layanan konseling perorangan sehingga yakin
bahwa layanan konseling perorangan itu benar-benar bermanfaat dan
diperlukan siswa. Upaya lain adalah memanggil siswa didasari oleh
analisis yang mendalam tentang perlunya siswa dipanggil berdasar
analisis belajar, hasil instrumen, hasil pengamatan, laporan pihak
tertentu dengan dalih menawarkan diri untuk membantu siswa dan
memberikan kesempatan bahwa pertemuan itu untuk kepentingan siswa.
- Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok adalah layanan bimbingan yang diberikan dalam suasana kelompok (Gazda dalam Prayitno dan Erman, 2008).
Tujuan dan fungsi layanan konseling kelompok dimaksudkan untuk
memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari
konselor sekolah. Layanan bimbingan kelompok, siswa diajak bersama-sama
mengemukakan pendapat tentang topik-topik yang dibicarakan dan
mengembangkan bersama permasalahan yang dibicarakan pada kelompok.
Sehingga terjadi komunikasi antara individu di kelompoknya kemudian
siswa dapat mengembangkan sikap dan tindakan yang diinginkan dapat
terungkap di kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan
bimbingan kelompok ialah fungsi pemahaman dan pengembangan.
Materi layanan bimbingan kelompok dapat dibahas berbagai hal yang amat
beragam yang berguna bagi siswa. Materi layanan bimbingan kelompok
meliputi;
- Pemahaman dan pemantapan kehidupan beragama dan hidup sehat;
- Pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial, budaya serta permasalahannya);
- Pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik, dan peristiwa yang terjadi di masyarakat serta pengendalian/pemecahannya;
- Pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif untuk belajar, kegiatan sehari-hari, dan waktu senggang;
- Pemahaman tentang adanya berbagai alternatif pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya,
- Pengembangan sikap kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar, dan cara penanggulangannya;
- Pengembangan hubungan sosial yang efektif dan produktif;
- Pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan;
- Pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan.
Manfaat dan pentingnya bimbingan kelompok bagi siswa adalah;
- Diberi kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan yang terjadi di sekitarnya. Semua pendapat yang positif maupun negatif disinkronkan dan diluruskan sehingga memantapkan siswa;
- Memiliki pemahaman yang obyektif, tepat, pandangan luas dan pemahaman obyektif sehingga diharapkan;
- Menimbulkan sikap positif terhadap keadaan diri dan lingkungan seperti (menolak hal yang salah/buruk/negatif dan menyokong hal yang benar/baik/positif. Sikap positif diharap merangsang siswa untuk;
- Menyusun program-program kegiatan untuk mewujudkan penolakan terhadap yang buruk dan sokongan yang baik, dengan harapan;
- Melaksanakan kegiatan nyata dengan membuahkan hasil.
- Layanan Konseling Kelompok
Tujuan dan fungsi layanan konseling kelompok memungkinkan siswa
memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang
dialami melalui dinamika kelompok. Layanan konseling kelompok merupakan
layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok. Fungsi
utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling kelompok ialah
fungsi pengentasan.
Hal-hal yang perlu ditampilkan dalam kegiatan kelompok adalah;
- membina keakraban kelompok;
- melibatkan diri secara penuh dalam suasana kelompok;
- bersama-sama mencapai tujuan kelompok;
- membina dan mematuhi aturan kegiatan kelompok;
- ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok;
- berkomunikasi secara bebas dan terbuka;
- membantu anggota lain dalam kelompok;
- memberikan kesempatan kepada anggota lain dalam kelompok;
- menyadari pentingnya kegiatan kelompok.
- Layanan Konsultasi
Layanan konsultasi adalah bantuan dari konselor ke klien dimana konselor
sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah
pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa
dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya.
Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti
maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar. Layanan konsultasi
bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata
disebabkan oleh konsulti, dan konseling keluarga karena berkaitan dengan
pihak keluarga.
- Layanan Mediasi
Mediasi berasal dari kata “media” yang artinya perantara atau
penghubung. Layanan mediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh
konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan
tidak hamonis (tidak cocok).
Tujuan umum: tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif
diantara para klien, yaitu pihak-pihak yang berselisih. Tujuan khusus:
difokuskan kepada perubahan atau kondisi awal menjadi kondisi baru dalam
hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah.
4. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Kegiatan Penunjang
1. Aplikasi Instrumentasi
Tujuan dan Fungsi aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
bermaksud mengumpulkan data dan keterangan peserta didik baik secara
individual maupun kelompok, keterangan tentang lingkungan yang termasuk
di dalamnya informasi pendidikan dan jabatan.. Pengumpulan data dan
keterangan ini dilakukan dengan berbagai instrumen baik tes maupun
non-tes. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan penunjang
aplikasi instrumenasi ialah fungsi pemahaman.
Materi umum aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling meliputi;
- kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang maha Esa.
- kondisi mental dan fisik siswa, pengenalan terhadap diri sendiri
- kemampuan pengenalan lingkungan dan hubungan sosial
- tujuan, sikap, kebiasaan, keterampilan dan kemampuan belajar
- informasi karier dan pendidikan
- kondisi keluarga dan lingkungan
2. Himpunan Data (Cumulative Record)
Tujuan dan fungsi himpunan data bimbingan dan konseling bermaksud
menghimpun seluruh data dan keterangan peserta yang relevan dengan
keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang
terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi dan apa yang
menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan
layanan bimbingan. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh
penyelenggaraan himpunan data ialah fungsi pemahaman.
Materi
umum himpunan data meliputi pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai
hal sebagaimana menjadi isi dari aplikasi instrumentasi tersebut juga
memuat berbagai karya tulis, atau rekaman kemampuan siswa, catatan
anekdot, laporan khusus dan informasi pendidikan dan jabatan.
Penyelenggaraan
himpunan data umumnya menjadi isi yang dianggap penting dalam himpunan
data. Lebih dari itu himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara,
konferensi kasus, kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan
dan hasil upaya pengumpulan bahan lainnya yang relevan dengan pelayanan
bantuan kepada siswa. Keseluruhan data yang dikumpulkan itu dapat
dikelompokkan menjadi:
- Data Pribadi, menyangkut diri masing-masing siswa secara perorangan, yang dilakukan setiap siswa, bersifat berkelanjutan. Data/keterangan yang masih relevan sajalah yang perlu di pertahankan.
- Data Kelompok, menyangkut aspek dari sekelompok siswa seperti gambaran menyeluruh hasil belajar siswa satu kelas, hasil sosiometri kelas, laporan penyelenggaraan dan hasil diskusi/belajar kelompok. Data kelompok perlu digabungkan dengan data pribadi begitu pula sebaliknya. Data/keterangan kelompok yang masih relevan sajalah yang perlu di pertahankan.
- Data Umum, adalah data yang tidak menyangkut diri siswa baik secara pribadi/perorangan ataupun kelompok. Data ini berasal dari luar diri siswa seperti informal pendidikan dan jabatan, informasi lingkungan fisik-sosial-budaya. Data dihimpun dapat dalam bentuk buku, kumpulan leaflet tentang informasi pendidikan, jabatan, informasi sosial budaya. Yang perlu diperhatikan bahwa data ini dijaga ketepatannya, kebaruan, kemanfaatannya. Dan data yang sudah kadaluarsa tidak perlu dipertahankan lagi.
Kegiatan Khusus
3. Konferensi Kasus
Diselenggarakan untuk membicarakan suatu kasus di sekolah, konferensi
kasus biasanya diselenggarakan untuk membantu permasalahan yang dialami
oleh seorang siswa. Pembahasan permasalahan yang menyangkut siswa
tertentu dalam forum diskusi yang dihadiri oleh pihak terkait seperti
(konselor sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan
tenaga ahli lainnya) dan diharap dapat memberikan data keterangan lebih
lajut serta kemudahan-kemudahan bagi terentaskannya permasalahan siswa.
Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup, konferensi kasus juga
bermaksud upaya pengentasan masalah. Fungsi utama bimbingan yang
diemban oleh penyelenggaraan konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan
pengentasan.
Penyelenggaraan konferensi kasus dilaksanakan hanya untuk penanganan
suatu masalah siswa yang diperlukan tambahan masukan dari berbagai pihak
tertentu yang diyakini dapat membantu penanganan masalah siswa seperti
orang tua murid, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan
pihak-pihak lain yang bersangkutan. Hasil penyelenggaraan konferensi
kasus diintegrasikan kedalam himpunan data pribadi siswa.
4. Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah tidak perlu dilakukan untuk seluruh siswa, hanya untuk
siswa yang permasalahannya menyangkut dengan kadar yang cukup kuat
peranan rumah atau orang tua sajalah yang memelukan kunjungan rumah.
Tujuan kunjungan rumah dalam bimbingan dan konseling mempunyai tujuan
pertama untuk memperoleh berbagai keterangan/data yang diperlukan dalam
pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa. Kedua untuk pembahasan dan
pengentasan permasalahan siswa. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh
kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Materi kunjungan rumah akan diperolehnya berbagai data dan keterangan
tentang berbagai kemungkinan permasalahan siswa. Data/keterangan ini
meliputi :
- kondisi rumah tangga dan orang tua
- fasilitas belajar yang ada di rumah
- hubungan antara anggota
- sikap dan kebiasaan siswa dirumah
- berbagai pendapat orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan anak dan pengentasan masalah siswa
- komitmen orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam perkembangan siswa dan pengentasan masalah siswa
Pembimbing perlu persiapan berupa:
- pembicaraan dengan siswa yang bersangkutan tentang rencana kunjungan rumah
- rencana yang matang mencakup waktu kunjungan, hal yang akan dibicarakan, hal yang akan diobservasi komitmen akan dimintakan pada orang tua
- pemberitahuan kepada orang tua yang akan dikunjungi
Dalam keadaan tertentu kunjungan rumah dapat diganti dengan pemanggilan
orang tua ke sekolah. Persiapan dan prosedur pemanggilan data dasarnya
sejalan dengan persiapan dan prosedur kunjungan rumah.
5. Alih Tangan Kasus
Alih tangan meliputi dua jalur, yaitu jalur kepada konselor (menerima
klien “kiriman” klien dari pihak-pihak lain) dan jalur dari konselor
(“mengirimkan” klien yang belum tuntas ditangani kepada ahli-ahli lain.
Secara khusus materi yang alih tangan ialah bagian permasalahan yang
belum tuntas ditangani konselor sekolah dan materi itu di luar bidang
keahlian ataupun kewenangan konselor sekolah. Materi alih tangan kasus
dalam bidang-bidang bimbingan mencakup segenap bidang bimbingan; bidang
bimbingan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier. Dalam alih tangan
kasus perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kecocokan antara inti
materi permasalahan yang dialihtangankan itu dengan bidang keahlian
tempat alih tangan yang dimaksud.
Penyelenggaraan alih tangan kasus hanya dilakukan apabila konselor
sekolah menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau keseluruhan inti
permasalahan siswa berada di luar kemampuan/kewenangan konselor sekolah.
Dengan demikian tidak semua masalah memerlukan alih tangan kasus.
6. Tampilan Kepustakaan
Tampilan kepustakaan berupa bantuan layanan untuk memperkaya dan
memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami klien.
Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan memanfaatkan sendiri
bahan-bahan yang ada di pustaka sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan tampilan kepustakaan:
- Melengkapi subtansi layanan berupa bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan kepustakaan.
- Mendorong klien memanfaatkan data yang ada untuk mengentaskan masalah
- Mendorong klien memanfaatkan pelayanan konseling secara langsung dan berdaya guna

Tidak ada komentar:
Posting Komentar